Tegal, 18 Agustus 2020. Pengadilan Negeri Tegal menghadiri Rapat koordinasi aparat penegak hukum integrasted criminal justice system wilayah hukum kota tegal. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepolisian Resor Tegal Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Pengadilan Negeri Tegal dan Lembaga Permasyarakatan Tegal. Acara ini dimaksudkan untuk pemberian solusi dari permsalahan masing masing instansi diatas agar dapat dintegrasikan menjadi satu kesatuan sistem/ prosedur terintegrasi.
keberlanjutan acara Rapat koordinasi, pada tanggal 19 Agustus 2020 Pengadilan Negeri Tegal menghadiri acara Penandatanagan Nota Kesepahaman E-CJS Open antara Kepolisian Resor Tegal Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Pengadilan Negeri Tegal dan Lembaga Permasyarakatan Tegal. Acara ini dimaksudkan penandatanganan MOU Kerjasama sebagai bentuk kemudahan berusaha dalam pembentukan sistem terintegrasi.