Select Page

Sekretaris dan Pengelola Keuangan Pengadilan Negeri Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Prioritas Direktif Presiden yang dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, sebagai tindak lanjut atas undangan Rapat Koordinasi Prioritas Direktif Presiden. Kegiatan ini diikuti oleh unsur kesekretariatan dan pengelola keuangan guna mendukung implementasi kebijakan strategis nasional di lingkungan satuan kerja.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memastikan kesiapan pelaksanaan prioritas direktif Presiden, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, perencanaan, dan tata kelola administrasi yang akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi internal semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Tegal secara efektif dan berkesinambungan.

Skip to content