
Tegal, 21 Mei 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksekusi periode bulan Mei 2026 pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat Monev ini dihadiri oleh Ketua, Hakim Pengawas Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, para Jurusita dan Jurusita Pengganti, Kasir, serta staf pelaksana Kepaniteraan Perdata.
Dalam rapat tersebut, peserta menyampaikan perkembangan pelaksanaan eksekusi perkara perdata. Tercatat sisa perkara pada bulan sebelumnya sebanyak 5 perkara. Dari jumlah tersebut, telah dilaksanakan 1 eksekusi pengosongan dan 1 perkara eksekusi dicabut karena para pihak mencapai perdamaian. Dengan demikian, hingga tanggal 21 Mei 2026, sisa perkara eksekusi yang masih berjalan sebanyak 3 perkara.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Tegal semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.