Tegal 21 April 2021. YM Bapak Djoni Witanto,SH MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Tegal, YM Ibu Toetik Ernawati, SH MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan Bapak Oloan Exodus Hutabarat, SH MH selaku Hakim Pengawas SIPP dan MIS telah melakuan Rapat Monitoring dan Evaluasi Panitera Pengganti yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua, dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Tegal dan seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tegal.
Dalam Kegiatan rapat tersebut Bapak Hakim Pengawas memberikan pembinaan dan arahan yaitu Mengingatkan kepada semua Panitera Pengganti untuk selalu Disiplin dalam menginput dan mengupload dan perkara yang ditangani ke dalam SIPP, karena SIPP adalah sumber segala informasi yang pada setiap Pengadilan.
Dalam rapat ketua Pengadilan Negeri Tegal, Djoni Witanto S.H.,M.H menegaskan kepada para panitera pengganti yang tugas utamanya adalah membuat berita acara sidang, dalam pembuatan berita acara sidang jangan sampai asal copy paste akan tetapi harus betul-betul teliti dibuat berdasarkan hasil catatan persidangan, dikarenakan berita acara sidang merupakan akta otentik.
Wakil KetuaPengadilan Negeri Tegal mengingatkan kembali kepada panitera pengganti untuk mengupload berita acara sidang di SIPP merupakan, merupakan salah satu penilaian dari Pengadilan Tinggi Semarang sekaligus termasuk dalam nilai evaluasi implementasi badilum.