
Tegal, 6 November 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat pembinaan kesekretariatan dan kepaniteraan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1892 /DJU / RA1.5/X/2025 Tentang Peningkatan Realisasi Anggaran DIPA 005.03 ( Program Penegakan dan Pelayanan Hukum ) TA 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, para Panmud, Kasubag Umum dan keuangan, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Operator Perencanaan , Bendahara dan PPKOM Pengadilan Negeri Tegal.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri Tegal juga menyampaikan agar seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal hingga akhir tahun anggaran berjalan.