Select Page

Tegal, 6 November 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat pembinaan kesekretariatan dan kepaniteraan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1892 /DJU / RA1.5/X/2025 Tentang Peningkatan Realisasi Anggaran DIPA 005.03 ( Program Penegakan dan Pelayanan Hukum ) TA 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, para Panmud, Kasubag Umum dan keuangan, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Operator Perencanaan , Bendahara dan PPKOM Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri Tegal juga menyampaikan agar seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Skip to content