Tegal, 07 Mei 2025
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Rapat Reward and Punishment Periode Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas Bidang Kepegawaian dan Ortala, Ibu Rina Sulastri jennywati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh team Penilai Reward and Punishment.
Rapat ini berdasar pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini sebagai upaya menegakan disiplin dalam pelaksanaan tugas dan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja yang optimal bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tegal.
