Select Page
Tegal, 3 Februari 2026, Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal, dilaksanakan Rapat Reward and Punishment Periode Februari 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Hakim Ahmad Hidayat, S.H,. M.Kn. dan Ortala dan dihadiri oleh Tim Penilai Reward and Punishment.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai upaya menegakkan disiplin dalam pelaksanaan tugas serta mendorong peningkatan kualitas kinerja yang optimal bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tegal.
Skip to content