Tegal, 16 Mei 2024
Bertempat di Polres Tegal Kota, Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan (Zitting Plaats) bekerjasama dengan Polres Tegal Kota.
Perkara yang diselesaikan dalam sidang ini yaitu :
1. 4/Pid.C/2024/PN Tgl
2. 5/Pid.C/2024/PN Tgl
3. 6/Pid.C/2024/PN Tgl
Yang bertugas dalam persidangan ini:
Hakim : Endra Hermawan, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Nugroho Argo Wibowo, S.E., S.H., M.H.
Staff Kepaniteraan : Okky Dirgantara, S.H.
Penyidik : Aipda Arif Ginanjar
