Tegal, 10 Maret 2022, bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian Margadana tepat Pukul 11.00 WIB. Pengadilan Negeri Tegal yang di pimpin oleh Majelis Hakim Ibu DIan Sari Oktarani, S.H dan Panitera Pengganti Bapak Mas Bambang Andri Rahardjo, S.H serta perwakilan dari Kepaniteraan Pidana menyelenggarakan Sidang Tipiring Ditempat tentang Pelanggaran PERDA Kota Tegal No 10 Tahun 2020 tentang penanggulangan corona virus disease 19 Kota Tegal.
