Tegal – 08/06/2022, Bertempat di ruang auditorium, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. didampingi para hakim, panitera dan sekretaris menerima kunjungan Silaturahim Pengurus dan Tim Advokat PGRI Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Bp. Kadarisman, selaku Ketua PGRI Kota Tegal menyampaikan keresahan para pendidik yang tidak mempunyai acuan hukum yang pasti tentang batasan-batasan hukuman terhadap anak yang tidak meyalahi hukum di Indonesia. Bp. Kadarisman juga menyampaikan harapan Pengurus PGRI agar adanya Undang-Undang yang berkaitan dengan cara mendidik anak di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. menyampaikan terkait hukuman yang diberikan kepada anak, jika hukuman terjadi dalam proses belajar-mengajar dan di dalam lingkungan sekolah, yang tujuannya untuk medisiplinkan dalam batas kewajaran dan dilakukan sesuai tugas profesi pendidik, maka hal tersebut bukanlah tindakan melawan hukum. Beliau juga menjelaskan tentang profil Pengadilan Negeri Tegal dan progres dalam memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Acara ditutup dengan penyerahan bingkisan dari Pengurus PGRI kepada Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan foto bersama.





