Select Page

Tegal – 22/03/2022, Bertempat di  Ruang Auditorium, Pengadilan Negeri Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIPLAHWARTEG (Sistem Informasi Pengadilan Dalam Layanan Hukum Warga Tegal).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan penyidik dan staf IT Polresta Tegal, perwakilan penyidik dan staf IT Polres Tegal, perwakilan penyidik Polsek Tegal Barat, perwakilan penyidik Polsek Tegal Timur, perwakilan penyidik Polsek Tegal Selatan, perwakilan penyidik Polsek Sumur Panggang, perwakilan penyidik Polsek Dukuhturi, perwakilan penyidik Polsek Kramat, perwakilan penyidik BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tegal, perwakilan penyidik Polairud Tegal, Staf IT Lapas Tegal, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota dan perwakilan Kejaksaan Negeri Slawi.

Pemapar materi pada sosialisasi aplikasi SIPLAHWARTEG ini adalah Bp. Waryo, S.H., Panitera Muda Pidana dan Sdr. Farid Hajiri, S.Kom, Kasubag PTIP. Dalam pemaparanya, Bp. Waryo, S.H. menjelaskan mengenai teknis dan alur aplikasi SIPLAHWARTEG sedangkan Sdr. Farid Hajiri, S.Kom menjelaskan mengenai pengisian  atau penginputan data pada aplikasi SIPLAHWARTEG.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. diantaranya menyampaikan bahwa aplikasi SIPLAHWARTEG ini dibuat untuk mempermudah polres, polsek, kejaksaan dan stakeholder di tegal dalam melaksanakan pekerjaannya. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa aplikasi SIPLAHWARTEG ini dibuat sebagai implementasi dalam mewujudkan pelayanan prima dalah pelayanan hukum. Selain itu, Beliau juga berharap agar para peserta sosialisasi tetap bersemangat dalam mengikuti sosialisasi ini.

Skip to content