
Tegal, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat budaya kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Peradilan Umum.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Peradilan Umum, termasuk Pengadilan Negeri Tegal. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, dan Sub bagian PTIP di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal. Sosialisasi ini bertujuan untuk Menerapkan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada area akuntabilitas dan mewujudkan Manajemen Perencanaan Kinerja dilingkungan Mahkamah Agung R I sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PermenpanRB nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sosialisasi pada hari ke-2 ini membahas Teknis Pelaporan Kinerja.