Select Page

Tegal, 17 Maret 2023
Bertempat di ruang auditorium Pengadilan Negeri Tegal diadakan Sosialisasi Gugatan Sederhana berdasarkan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019.

Sosialisasi Gugatan Sederhana disampaikan langsung oleh
Ibu Indah Novi Susanti, S.H., M.H. dan Ibu Lidia Awinero, S.H., M.H.

Sosialisasi Gugatan Sederhana ini dihadiri oleh seluruh
Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tegal serta Rekan Perbankan.

Skip to content