Tegal, 15 Januari 2024
Bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Sosilisasi ini merupakan tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023
Tujuan dari sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum
