Tegal, 25 September 2020.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 16 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Maka Pengadilan Negeri Tegal telah mengadakan sosialisasi terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Tegal pada pukul 14.00 WIB. Sosialisasi ini di pimpin oleh Bapak I Dewa Gede Suardana, S.H. selaku panitera dan Ibu Yuni Widiyantti, S.H selaku sekretaris. Sosialisasi ini dhadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tegal. Pada sosialisaasi ini, Bagian Kepegawaian dan ORTALA memberikan penjelasan secara rinci terkait surat edaran tersebut yakni oleh Mery Kristiani, S.AP.
Setelah dilakukan penjelasan terkait surat edaran tersebut, dilanjutkan dengan sosialisasi pembuatan PKP (Penialain Kinerja Pegawai) yang mana wajib dibuat oleh pegawai. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang mana seluruh peserta sosialisasi sangat antusias pada sosialisasi ini. Acara ini tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 Dengan pakai masker dan jaga jarak.