Tegal, 26 Januari 2022. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal telah melakukan Sosialisasi Tentang Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine di Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA. Betempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal tepat pukul 08.30 WIB, Ibu Hj Toetik Ernawati , S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tegal dan Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Tegal serta Ketua BNN Kota Tegal yakni Bapak Sudirman memimpin jalanya kegiatan tersebut.
Dalam rangka P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal, dengan berkoordinasi dengan BNN Kota Tegal maka diadakanlah Sosialisasi Narkoba sekaligus pelaksanaan tes urine untuk semua hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tegal. Acara ini diawali dengan sedikit sambutan oleh Ibu Toetik Ernawati, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Tegal. Beliau mengucapkan selamat datang kepada tim dari BNN Kota Tegal serta mengucapkan terimakasih telah bersedia memberikan sosialisasi dan pelaksanaan tes urine narkotika ini. Tim BNN Kota Tegal dihadiri oleh Kepala BNN kota Tegal yaitu Bapak Sudirman beserta tim sebanyak 8 (delapan) orang.




Selanjutnya sosialisasi narkoba disampaikan langsung oleh bapak Sudirman selaku Kepala BNN Kota Tegal. Beliau menyampaikan terkait P4GN yang merupakan singkatan dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. P4GN ini merupakan tusi utama dari BNN. Penggunaan narkoba saat ini dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Berdasarkan survey pada tahun 2019 jumlah pengguna penyahgunaan narkoba sebanya 1.8% dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 1.95% dari jumlah total penduduk Indonesia. Kondisi ini cukup memprihatinkan. Peningkatan ini salah satu faktor penyebabnya adalah masa pandemi Covid-19 ini. Masa pandemi yang membuat orang-orang berkurang mobilisasinya sehingga menimbulkan rasa bosan. Dari rasa bosan inilah beberapa orang lari dengan menggunakan narkoba. Sebagian banyak pengguna berasal dari kalangan siswa atau mahasiswa. Mudah terpengaruh dengan bujukan teman membuat anak mudah terjerumus ke narkoba. Factor lingkungan keluarga yang kurang komunikasi juga menjadi penyebab seseorang menggunakan narkoba. Untuk itu bapak Sudirman berpesan dalam sosialisasi ini agar untuk para orang tua untuk selalu menjaga komunikasi yang nyaman dengan anak serta selalu mengawasi anaknya dan menghimbau agar menghindari narkoba ini. Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang paling utama adalah dari keluarga.


Sosialisasi narkoba selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine untuk semua hakim dan pegawai serta honorer Pengadilan Negeri Tegal.






