Tegal, 14 Mei 2025 — Pemerintah Kota Tegal resmi mengukuhkan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal untuk masa bakti 2025–2029 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Gedung Adipura Balaikota Tegal. Hadir dalam acara ini, Bapak Farid Hajiri, S.Kom mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara langsung memimpin pengukuhan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh lintas agama, perwakilan ormas, serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Kota Tegal. Wali Kota Tegal berharap para anggota FKUB dapat menjalankan tugas dengan semangat pengabdian, menjalin komunikasi yang intensif dengan masyarakat, dan menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan antarumat beragama di Kota Tegal.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan FKUB Kota Tegal semakin solid dan aktif dalam menjalankan perannya, terutama dalam menyikapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
