
Tegal, 4 Desember 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pengelolaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Manajemen Informasi Sarana (MIS), Evaluasi Implementasi Sistem (EIS), serta penanganan upaya hukum pada seluruh unit terkait di lingkungan PN Tegal.
Monev tersebut diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita, dan para Jurusita Pengganti.pada pertemuan tersebut Wakil Ketua membahas tentang Pengecekan EIS. dan terdapat ketidaksesuaian Perkara dalam Penilaian EIS diantaranya Penerimaan Memori Kasasi, Pencatatan Saksi, Dokumen Elektronik Rencana Persidangan ( Court Calender), Pelaksanaan BHT, Pelaksanaan Sinkronisasi SIIP WEB, dan Pelaksanaan Sinkronisasi SIPP kedata Center MARI.
Monev dilanjutkan dengan Penyampaian para peserta tentang Permasalahan yang terdapat dibagian masing – masing.Kegiatan monev ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses administrasi perkara, layanan publik, serta penggunaan teknologi informasi berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PN Tegal dalam mendukung terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.