Select Page

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian yang merupakan  bagian dari hak keuangan dan fasilitas Hakim, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada dibawah Mahkamah Agung, Badan Urusan Administrasi mengadakan kegiatan Koordinasi Rencana Pembangunan Rumah Flat Hakim pada Peradilan Umum di Pulau Jawa. Melalui zoom meeting  Pada Hari Rabu, 08 Oktober 2025 di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal

 

Kegiatan Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua, Bapak Muhammad Ramdes, S.H.,M.H., Sekretaris, Bapak Endang Nurrahman Hakim,S.Sos.,M.H., Kasubag Umum dan Keuangan, Ibu Intan Nurcahya S.E., Operator BMN Sdri Rizki Septia Ningsih, A.Md.Ak.

 

Agenda : Verifikasi Data Tanah untuk Perencanaan Rumah Flat Hakim

 

Skip to content