Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) dalam rangka reses masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan empat (4) lingkungan peradilan se-wilayah provinsi Bali pada Rabu 25 Oktober 2023 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kunker ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan mitra kerja yang ada di daerah seperti kebutuhan anggaran dan realisasinya, strategi dan program prioritas, serta kendala yang dihadapi empat lingkungan peradilan.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Mulfachri Harahap, S.H., M.H didampingi dua anggota Komisi III, H. Taufik Basari, S.H., M.Hum, LL.M dan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E.
Rapat kerja dimulai pada pukul 11.00 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M. Hers, beserta jajarannya, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kol. Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H.
Rapat kerja kali ini membahas mengenai kebutuhan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana renovasi gedung pengadilan dan rumah dinas, usulan peningkatan kelas pengadilan (satker di bawah PT Denpasar dan PTA Bali), serta pengawasan petugas terutama pada perkara yang menarik perhatian. Selain membahas anggaran Komisi III DPR menekankan pentingnya kredibilitas dan transparansi demi meningkatkan supremasi hukum di Indonesia.
Acara rapat kerja ditutup pada pukul 12.30 WITA dengan pertukaran plakat dan foto bersama.(rv/em).
Sumber : Mahkamah Agung R I