Select Page

PENONAKTIFAN (DOWNTIME) SEMENTARA LAYANAN INTERNET MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 118/SEK/HM.02.3/1/2023 tanggal 26 Januari 2023, tentang Penonaktifan (Downtime) Sementara Layanan Internet Mahkamah Agung

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretaris Mahkamah Agung; 3. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Urusan Administrasi di Tempat

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 

Dokumen

 

Sumber : Mahkamah Agung R I
Skip to content