Jakarta-Humas. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaaan Barang / Jasa Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 111.b/Bua.UKPBJ/SK/XII/2020 tentang Perubahan Kedua Penetapan Susunan Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun Anggaran 2021.
Untuk lebih jelas, berikut surat keputusan.
Dokumen
Sumber : Website Mahkamah Agung RI