Select Page


Tegal, 6 Mei 2026 –Pengadilan Negeri Tegal Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal.

Rapat monev tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal bersama Panitera, para Panitera Muda (Panmud) dan para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) ,dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam rapat ini dibahas evaluasi kinerja PPPK, kedisiplinan, pelaksanaan tugas sesuai SK penempatan PPPK dan rencana rolling tugas PPPK .Selain itu, rapat juga membahas tentang Petugas penjaga sidang agar lebih sigap dalam mengatur pengunjung sidang yang tidak mematuhi tata tertib persidangan , serta dibuat adanya Ketua regu/Korlap (Koordinator Lapangan) Petugas penjagaan sidang agar proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan terorganisir sehingga tercipta kelancaran, ketertiban, dan keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Skip to content